Kamis, 27/2/2020
KEBEBASAN DALAM KEADILAN DAN KEBENARAN
Bacaan: Ulangan 19-21; Galatia 3-4
Bacalah pasal-pasal ini di dalam hadirat Kristus; mintalah tuntunan Roh Kudus agar kita dapat mengerti gambar besar dari isi pasal-pasal yang dibaca.
Pendalaman (PL): Ulangan 19:15-21
- Dapatkan satu saksi dapat dijadikan bukti untuk menuntut seseorang?
- Menurut Anda, mengapa harus dibutuhkan dua saksi untuk suatu perkara menjadi sah?
Renungan pendalaman:
Tuhan kita adalah Tuhan yang adil. Dia berlaku adil atas semua orang. Itu sebabnya, dalam renungan hari ini tentang saksi-saksi, kita mendapat pengertian yang benar, “Satu orang saksi saja tidak dapat menggugat seseorang mengenai perkara kesalahan apa pun atau dosa apa pun yang mungkin dilakukannya; baru atas keterangan dua atau tiga orang saksi perkara itu tidak disangsikan.” Mengapa? Karena yang kuat cenderung berlaku sewenang-wenang atas yang lemah. Saksi yang jahat menuduh yang lain dengan satu pelanggaran dan yang lemah pasti kalah. Musa menulis, “…kedua orang yang mempunyai perkara itu haruslah berdiri di hadapan TUHAN, di hadapan imam-imam dan hakim-hakim…” Keadilan ditegakkan. Demikianlah dihapuskan yang jahat dari bangsa itu sehingga bangs aitu menjadi bebas. Mari hidup bebas dalam keadilan dan kebenaran.
Renungan singkat: Galatia 3:13-14
Sudahkah Anda menyadari pengorbanan Yesus yang sempurna itu bagi Anda? Sudahkah Anda mengenal Yesus sebagai pembebas Anda yang ajaib sehingga Anda dapat hidup dalam keadilan dan kebenaran?